Selasa, 17 Maret 2015

Mendaftarkan Situs Website / Blog Ke Search Engine Google

Agar website/blog anda bisa dikunjungi, selain dengan cara blog walking atau berkunjung ke blog milik orang lain, mendaftarkan ke berbagai sosial media, tentunya yang paling efektif adalah dengan cara mendaftarkan ke search engine atau mesin pencari. Ada beberapa mesin pencari yang populer antara lain Google, Yahoo, Bing, Yandex dsb.

Saat ini kita akan memberikan cara mendaftarkan pada mesin pencari Google, langkahnya, bisa ikuti petunjuk tanda panah biru dibawah ini :



Langkah 1,  Masuk terlebih dahulu kedalam situs Google Webmaster Tools

Langkah 2,  Pada halaman beranda, klik "Tambahkan Situs"











Langkah 3, Kemudian masukan URL situs yang akan anda daftarka










Langkah 4, Setelah itu anda akan mendapatkan file dengan format HTML, lanjut dengan mendownload file HTML tersebut










Langkah 5, Setelah anda mengunduh, kemudian masukan file tersebut ke dalam cpanel/file manajer penyedia hosting website anda. disini sebagai contoh saya menggunakan penyedia hosting di http://idhostinger.com 

























Langkah 6, Pastikan file HTML tersebut sudah terupload









 

Langkah 7, Kembali ke tab Google Webmaster Tools, kemudian klik "Verifikasi"





















 Langkah 8, Silahkan cek dengan memasukan beberapa kata yang ada pada postingan anda












Belajar Cerdas... - Salam IT -







Tidak ada komentar:

Posting Komentar