Agar website/blog anda bisa dikunjungi, selain dengan cara blog walking atau berkunjung ke blog milik orang lain, mendaftarkan ke
berbagai sosial media, tentunya yang paling efektif adalah dengan cara mendaftarkan ke search engine
atau mesin pencari. Ada beberapa mesin pencari yang populer antara lain Google, Yahoo, Bing, Yandex dsb.
Saat ini kita akan memberikan cara mendaftarkan pada mesin pencari Google, langkahnya, bisa ikuti petunjuk tanda panah biru dibawah ini :
Langkah 1, Masuk terlebih dahulu kedalam situs Google Webmaster Tools
Langkah 2, Pada halaman beranda, klik "Tambahkan Situs"
Langkah 3, Kemudian masukan URL situs yang akan anda daftarka
Langkah 4, Setelah itu anda akan mendapatkan file dengan format HTML, lanjut dengan mendownload file HTML tersebut
Langkah 5, Setelah anda mengunduh, kemudian masukan file tersebut ke dalam cpanel/file manajer penyedia hosting website anda. disini sebagai contoh saya menggunakan penyedia hosting di http://idhostinger.com
Langkah 6, Pastikan file HTML tersebut sudah terupload
Langkah 7, Kembali ke tab Google Webmaster Tools, kemudian klik "Verifikasi"
Langkah 8, Silahkan cek dengan memasukan beberapa kata yang ada pada postingan anda
Belajar Cerdas... - Salam IT -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar